Pada umumnya setelah lulus kuliah S1 orang-orang melanjutkan kegiatan dengan bekerja. Hal ini didasari oleh beberapa alasan, yaitu untuk memenuhi kebutuhan hidup, eksistensi diri, mengejar cita-cita, dan lain sebagainya.
Bekerja itu pada umumnya adalah suatu kegiatan dimana seorang manusia mengkontribusikan kemampuan dirinya yang nantinya akan memperoleh penghasilan. Dari pengamatan pribadi, saya mengklasifikasikan beberapa tipe pekerjaan:
1. Pegawai Negeri Sipil
Kita lebih sering menyebutnya dengan PNS. Untuk mendapatkan pekerjaan ini kita harus mengikuti rangkaian tes yang diadakan oleh pemerintahan setempat. Lembaganya bisa Pemda, Dinas, Departemen dan sebagainya yang terkait dengan pemerintahan.
Positifnya menjadi PNS:
- Gajinya tetap dan ada dana pensiun.
- Insya Allah tidak akan terkena PHK karena lembaga pemerintah tidak akan bangkrut.
- Ada golongan/strata untuk karir yang akan berdampak pada gaji.
- Ada pelatihan dari pemerintah untuk meningkatkan kinerja.
- PNS kesannya terhormat di masyarakat.
Negatifnya menjadi PNS:
- Pada dasarnya PNS adalah abdi negara/pelayan masyarakat, sehingga kegiatan cenderung monoton kecuali lembaga pendidikan dan kesehatan.
- Gaji cenderung kecil kecuali di lembaga BUMN atau sudah di golongan tinggi.
- Waktu kerja ditentukan pemerintah.
- Persaingan untuk menjadi PNS sangat ketat dan cenderung curang.
- Berisiko besar untuk korupsi.
- Sulit untuk keluar kecuali pensiun dini dan ada risikonya.
2. Pegawai Swasta
Adalah orang-orang yang bekerja di lembaga swasta milik yayasan atau perseorangan. Untuk menjadi pegawai swasta biasanya melalui open recruitment, personal application atau recommendation.
Setelah surat lamaran dan CV masuk ke HRD dan dinyatakan lulus berkas barulah si pelamar dipanggil untuk interview, dan kemudian diteruskan dengan kesepakatan gaji dan tanggal mulai bekerja jika diterima.
Positifnya menjadi Pegawai Swasta:
- Gajinya tetap dan nominalnya kemungkinan lebih besar dibandingkan PNS.
- Ada jenjang karir juga jika perusahaan sudah cukup besar. Jika perusahaan masih merintis bisa sambil belajar.
- Cocok untuk freshgraduate yang menyukai tantangan dan idealisme dalam bekerja.
Negatifnya menjadi Pegawai Swasta:
- Waktu kerja sangat padat sesuai kebijakan kantor.
- Ada kemungkinan di-PHK jika perusahaan bangkrut.
- Ada kemungkinan tidak diangkat menjadi pegawai tetap setelah menjadi pegawai kontrak, sehingga pekerjaan yang ada belum aman.
- Rata-rata bekerja di bawah tekanan karena ada target.
3. Wirausahawan (Entrepreneur)
Adalah orang-orang yang memiliki perusahaan sendiri baik kecil maupun besar. Dari hasil pengamatan, sebutan untuk wirausahawan ada bermacam-macam tergantung produk yang ia jual, yaitu:
- Pengusaha/Produsen (orang/badan yang memproduksi barang-barang secara massal).
- Pedagang/Reseller (orang yang akan menjual barang-barang yang diproduksi produsen).
- Pengrajin (orang yang memproduksi barang-barang dalam jumlah tertentu).
- Investor (orang yang menginvestasikan uangnya pada produsen dan mendapatkan presentase keuntungan).
Positifnya menjadi Wirausahawan:
- Dapat mengendalikan perusahaan sesuai keinginan dan keadaan.
- Sebagai atasan yang dapat menentukan kebijakan dan lain sebagainya.
- Berhak memperoleh persentase lebih besar dari keuntungan perusahaan.
- Waktu kerja lebih fleksibel.
- Membuka lapangan kerja untuk orang lain.
Negatifnya menjadi Wirausahawan:
- Harus punya modal awal untuk membangun perusahaan.
- Risiko gagal sangat besar, harus disertai dengan jiwa yang tegar dan pantang menyerah.
- Bisa jadi tidak ada waktu libur untuk bekerja jika masih merintis.
- Semua risiko menjadi tanggungjawab sendiri.
4. Freelancer
Adalah orang-orang yang bekerja dengan memberikan jasanya namun tidak terikat pada suatu lembaga apapun. Jika ada permintaan jasa barulah ia bekerja.
Contohnya guru les privat, penerjemah, penulis, bahkan penyanyi dan aktor/aktris. Selama tidak terikat pada lembaga apapun, ia disebut freelancer, namun jika sudah dalam suatu lembaga bisa disebut pegawai swasta.
Positifnya menjadi Freelancer:
- Tidak butuh modal untuk barang cukup mempersiapkan jasa.
- Bebas tidak terikat pada lembaga apapun, waktu kerja sesuai permintaan.
- Tidak ada risiko bangkrut atau di-PHK.
- Lebih banyak waktu luang jika sedang tidak ada permintaan.
Negatifnya menjadi Freelancer:
- Pendapatan cenderung tidak stabil karena baru bekerja jika ada permintaan.
- Tidak ada jenjang karir seperti di kantoran.
***
Seperti itulah positif dan negatif dari jenis pekerjaan yang saya amati dan ketahui. Tidak ada yang selalu sesuai dengan keinginan kita meskipun kita yang mengatur perusahaan. Walaupun begitu bukan berarti kita takut bekerja, kita tetap harus bekerja seperti firman Allah Swt:
“Apabila telah ditunaikan sholat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jum’ah:10)
Pekerjaan seperti apakah yang harus kita pilih? Pilihlah yang sesuai kemampuan dan keahlian kita sehingga kita bisa memberikan yang terbaik untuk orang lain dan Insya Allah memperoleh yang terbaik pula untuk diri kita, seperti yang tertulis di hadits berikut:
“Pekerjaan terbaik adalah usahanya seseorang dengan tangannya sendiri dan semua jual-beli itu baik.” (HR.Ahmad, Baihaqi dll).
Juga di hadits ini:
“Sebaik-baik pekerjaan ialah usahanya seseorang pekerja apabila ia berbuat sebaik-baiknya (profesional).” (HR. Ahmad)
Nah sekarang tidak ada alasan lagi untuk berdiam diri dan meminta aja sama ortu, ya kan? Ayo rezeki Allah itu Maha Luas tinggal kita yang mengusahakannya. Semangat kerja, semangat menjemput rezeki halal dan baik \(^_^)/
Comments
Post a Comment